16
September
2026
Rabu - : WIB

Anggota MPR RI Sri Wulan Sosialiasasikan 4 Pilar Kebangsaan ke-2 di Dukuhmulyo

wartaphoto net
2024/03/06 pada Berita

WARTAPHOTO.net. NASIONAL. Pentingnya terus membumikan empat pilar kebangsaan membuat anggota MPR RI Hj. Sri Wulan, S.E.,M.M. terpanggil untuk makin giat melakukan sosialiasasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI. Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dihadapan 150an peserta ibu-ibu Keluarga PKH, Hj Sri Wulan, S.E.,M.M., melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan MPR RI ke-2 di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati pada 6 Maret 2024. Turut hadir sebagai narasumber adalah DR. M.A. Irfan Rahmana, M.M.

Dalam sambutannya, Hj. Sri Wulan mengungkapkan pentingnya 4 pilar kebangsaan tersebut.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” ungkap Anggota MPR RI dari Partai NasDem ini.

Dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini, lanjutnya, adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.  Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Dalam pemaparannya Hj. Sri Wulan menerangkan bahwa pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).

“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain,” ujarnya.

Sementara itu, DR. M.A. Irfan Rahmana, M.M. menyampaikan bahwa karakter pokok kebangsaan Indonesia yaitu Religius, Mandiri, Tidak kenal menyerah, Bersatu, dan toleransi.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah anugerah yang mesti di urus dengan benar. NKRI adalah persoalan mewujudkan pemerataan kesejahteraan. NKRI adalah Gesostrategi yang mengaitkan ekonomi, geografi, dan strategi,” ungkap Irfan Rahmana.

Dilanjutkannya, Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari Suku, agama, etnis, budaya termasuk negara yang majemuk.

“Sebagai negara yang beragam, tentu Indonesia rentan dengan perpecahan. Persatuan dan kesatuan menjadi kunci bangsa Indonesia untuk menjaga keberagaman tersebut,” jelasnya.

Reporter: Revan

Editor: A. Muhammad

 

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close