BeritaPatiwartaphoto

Pj Bupati Pati Larang Takbir Keliling di Jalan Raya, Ini Alasannya

1829
×

Pj Bupati Pati Larang Takbir Keliling di Jalan Raya, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pemerintah Kabupaten Pati imbau agar masyarakat tidak lakukan takbir keliling di jalan raya atau pun jalan utama. Hal itu diungkapkan Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro belum lama ini.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menerapkan pola seperti tahun 2023 lalu dalam hal perayaan malam takbir keliling tahun 2024 ini.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan imbauan agar masyarakat melakukan takbiran di masjid atau musala saja.

Pj Bupati Pati menegaskan, imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling di jalan-jalan raya dan jalan utama itu bukan tanpa sebab. Tentunya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan keamanan serta memicu konflik antargolongan.

“Jangan sampai takbir keliling itu muncul sampai ke jalan-jalan kabupaten, provinsi bahkan ke jalan nasional. Ini kekhawatiran kita akan mengganggu, menimbulkan konflik-konflik yang tidak perlu dan membahayakan peserta,” ungkap Pj Bupati kepada Wartaphoto, Selasa (26/3/2024).

Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat dapat memahami peraturan yang dianjurkan pemerintah demi kebaikan bersama. Agar nantinya masyarakat dapat lebih fokus melaksanakan takbiran dan memakmurkan masjid di lingkungannya masing-masing.

“Bukan berarti pemerintah ini melarang orang takbiran itu tidak, tapi bagaimana orang takbiran ini kita atur agar pelaksanaannya baik,” tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menegaskan, pihaknya akan mengerahkan seluruh personel dalam pengamanan hari raya idulfitri 1445 H ini.

Sebanyak 1.300 lebih personel Polresta Pati itu akan diterjunkan bergabung bersama TNI, pemerintah daerah serta stakeholder terkait dan unsur elemen masyarakat yang terlibat dalam pengamanan idulfitri 1445 H.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan, ketertiban di lingkungannya masing-masing. Baik itu di lingkungan rumah, lingkungan desa, RT RW sampai di lingkungan kota,” imbau Kapolresta Pati.

Untuk memberikan rasa aman selama lebaran ini, Polresta Pati juga mendirikan pos pam mudik lebaran 1445 H mulai tanggal 4 April 2024 hingga 16 April 2024 di beberapa titik lokasi.

Antara lain pos pam sinergitas polri yang didirikan di kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati, di kawasan Puri, pintu masuk Kota Pati di depan pabrik Dua Kelinci serta di Juwana dan beberapa pos strong point di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian dan kegiatan masyarakat, seperti di depan-depan toko swalayan.

Reporter : Dimas
Editor : Revan Zaen.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!