16
September
2026
Rabu - : WIB

Kapolda Jateng Instruksikan 3 Pilar Kamtibmas di Pati Mendirikan Rumah Restorasi of Justice

wartaphoto
2024/05/22 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumpulkan tiga pilar Kamtibmas se-Kabupaten Pati. Tiga pilar itu meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah/Kepala Desa.

Kapolda memerintahkan agar tiga pilar tersebut mendirikam rumah Restorasi of Justice di desa.

Arahan ini ia sampaikan saat kegiatan  silaturahmi bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kamtibmas di Aula Hotel New Pemuda, Rabu (22/5/2024) siang.

Dalam kesempatan itu, Ia meminta agar kesatuan terkecil di tingkat desa merapatkan barisan dalam menjaga Kamtibmas jelang Pilkada.

“Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar. Mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di desa,” kata dia.

“Tiga pilar representasi negara di desa harus bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi Konflik. Sehingga kami minta  mendirikan rumah-rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat,” lanjut dia.

Kapolda menuturkan, bahwa rasa aman adalah hak setiap warga. Sebab, rasa aman merupakan investasi yang harus dijaga dalam rangka pembangunan di Kabupaten Pati. Menurut dia, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan keamanan yang diciptakan oleh Polri dengan sinergi masyarakat.

“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD,  karena bisa mengalami defisit. Kebijakan pemerintah menggunakan Investor hanya bisa di lakukan jika daerah aman,” tandas dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close