16
September
2026
Rabu - : WIB

Proses Pengisian Perangkat Desa di Pati Tetap Berlanjut, Puluhan Massa Kembali Gelar Aksi Demo

wartaphoto
2024/11/01 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (1/11/2024) siang. Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Pada pekan lalu, puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ini juga telah menggelar aksi di tempat yang sama. Hanya saja, protes yang mereka lakukan belum membuahkan hasil, sehingga mereka menggelar aksi lanjutan.

Dari pantauan Wartaphoto, massa aksi mulai datang di depan kantor bupati pada pukul 14.00 WIB. Namun aksi di depan Kantor Bupati Pati ini tak membuahkan hasil. Massa aksi tidak ditemui PJ Bupati Pati. Mereka hanya ditemui oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Massa menilai, permasalahan ini bukan  kompetensi dari Satpol PP. Sehingga mereka kemudian bergerak ke depan Kantor DPRD Kabupaten Pati.

Koordinator aksi, Arifin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pengisian perangkat desa yang terus dilanjut. Padahal pihaknya pada Jumat (25/10/2024) lalu sudah menggelar demontrasi dan audiensi dengan Pemkab Pati pada Senin (28/10/2024) lalu.

Setelah audiensi tersebut Pj Bupati Pati mengeluarkan surat yang berisi tiga poin. Salah satu yakni pelaksanaan ujian yang tertulis dalam seleksi pengisian perangkat desa, diminta agar dilaksanakan di lokasi yang berada dalam wilayah Kabupaten Pati.

“Aksi ini bukti kekecewaan kita terhadap audiensi 28 Oktober kemarin. Kita diterima ajudan 1 dan Plt Dispermades. Kita datang tapi Pak Pj tidak menemui. Dengan audiensi itu Pak Pj menertibkan surat. Tapi nyatanya 17 kecamatan sekarang tetap ngotot mengadakan open rekrutmen pengisian perangkat desa,” kata dia.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pengisian perangkat desa ini. Sebab, pihaknya ingin ada transparansi dalam rekrutmen perangkat desa.

“Akan ada aksi untuk mengawal open rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Pati dalam jangka 20 hari ini. Sangat tidak mungkin dan tidak wajar ketika diadakan open rekrutmen itu. Kita akan tetap kawal meskipun tes sudah selesai,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dispermades Pati, Eko Muji Santoso, menjelaskan bahwa terkait dengan tahapan pengisian perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) 35 tahun 2024 yang merupakan revisi dari Perbup 55.

“Ada beberapa pasal yang disesuaikan. Di pengawasan tingkat Kabupaten di Perbup 55 sudah dihilangkan. Setelah izin pengisian perangkat desa keluar, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa,” ucap dia.

Reportet :, Putra
Editor : A. Muhammad.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close