
WARTAPHOTO.NET. PATI – Warga RT 01 dan RT 02 RW 1 Kelurahan Pati Lor menolak para Pedagang Kali Lima (PKL) berjualan di jalan Barat Pendopo Kabupaten Pati. Mereka pun membuat spanduk bernada penolakan yang dipasang di jalan tersebut.
“Kami warga RT 01 RT 02 RW 1 Kelurahan Pati Lor menolak dengan tegas adanya Pedagang Kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tembus Pegadaian,” bunyi tulisan dalam spanduk itu.
Sebelumnya, PKL yang mangkal di tempat tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati pada akhir bulan lalu. Penertiban tersebut dilakukan lantaran jalan itu merupakan zona merah untuk berjualan.
Namun setelah penertiban itu, PKL kembali berjualan lagi di kompleks Alun-alun Pati. Hingga akhirnya mereka mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Hadi Santoso, mengatakan bahwa warga sekitar ternyata tidak menyetujui atau tidak mengizinkan jalan depan Pegadaian tersebut untuk berjualan.
“Kami menawari teman-teman PKL untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo. Kita tetap menerima mereka,” kata Hadi, (30/12/2024).
Ia mengaku terbuka jika PKL yang berjualan di jalan barat Pendopo Pati itu untuk pindah ke Alun-alun Kembangjoyo. Apalagi, nantinya akan ada keramaian di tempat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pati) itu.
“Kita persuasif kepada mereka untuk berjualan di Alun-alun Kembangjoyo dan nanti di tahun baru kita akan hiburan yang bisa mendatangkan pengunjung,” tutur dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen