16
September
2026
Rabu - : WIB

Hendak Balap Liar, 10 Pemuda di Pati Diamankan dan Motornya Disita Polisi

wartaphoto
2025/12/08 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati pada Minggu (7/12/2025) malam, diamankan polisi. Sebelumnya mereka berkumpul di sekitar Warung Kopi Bonsai, Desa Dengkek, Kecamatan Pati.

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menyampaikan, pihaknya berhasil menggagalkan aksi balap liar tersebut. Ia menegaskan bahwa balap liar merupakan aktivitas berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak ingin ada kecelakaan fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya,” ujar dia.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar. Mereka berinisial RAP (16), TS (14), WA (23), AYS (24), DRU (19), NES (21), MRAA (21), MAP (22), DAP (18), dan MAN (17).

Iptu Heru menegaskan bahwa sebagian besar masih berstatus pelajar sehingga langkah pembinaan tetap dikedepankan.

“Tetap kami proses, tetapi pendekatan humanis tidak kami tinggalkan,” terang dia.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita sembilan unit sepeda motor berbagai jenis yang digunakan untuk balap liar. Beberapa motor di antaranya telah dimodifikasi dan tidak dilengkapi perangkat standar.

“Motor-motor ini akan kami cek lebih dalam, termasuk kelengkapan administrasinya,” ucap Iptu Heru Purnomo.

Petugas juga menemukan dua botol minuman keras yang diduga dikonsumsi sebagian pelaku sebelum melakukan aksi tersebut. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kegiatan balap liar telah direncanakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Ini jelas sangat membahayakan. Remaja, miras, dan balap liar adalah kombinasi berisiko tinggi,” jelas dia.

Dalam pemeriksaan awal, para remaja mengaku bahwa balap liar tersebut dilakukan sebagai persiapan mengikuti kompetisi drag di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Iptu Heru menekankan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dilakukan di jalan umum.

“Latihan balap harus di tempat resmi, bukan fasilitas umum yang dipakai masyarakat,” tutur dia.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan orang tua serta perangkat desa untuk memberikan pembinaan lebih lanjut, terutama bagi pelaku yang masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan agar para remaja memahami konsekuensi hukum sekaligus bahaya dari tindakan mereka.

“Kami ingin mereka jera, tapi juga paham risiko yang mereka buat sendiri,” kata dia.

(*/wartaphoto).

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close