
WARTAPHOTO.net. PATI. Sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyalakan kembang api di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Selasa malam (20/1/2026), menyusul kabar penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 21.05 WIB. Dentuman kembang api terdengar bersahutan disertai kepulan asap merah dari flare yang dinyalakan di area lapangan. Aktivitas itu menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Salah satu tokoh AMPB, Sutikno yang akrab disapa Paijan Jawi, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas langkah hukum yang diambil KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Ini rasa syukur kami karena Bapak Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya ingin berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” ujar Paijan di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan penunaian nazar yang pernah disampaikan bersama rekan-rekannya. Paijan turut menyinggung rekannya, Supriyono alias Botok, yang saat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus pemblokiran Jalan Pantura saat aksi unjuk rasa.
“Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara. Harapan saya, Mas Botok bisa segera dibebaskan,” tambahnya.
Paijan juga menyampaikan harapannya kepada Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, yang berpeluang melanjutkan kepemimpinan daerah, agar menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Aksi tersebut berlangsung singkat dan diakhiri dengan pembersihan sampah sisa kembang api. AMPB menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang menjerat Botok dan Teguh Istiyanto hingga tuntas di pengadilan.
*wartaphoto