16
September
2026
Rabu - : WIB

ICW Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang di Kasus Jual Beli Jabatan Sudewo

wartaphoto
2026/01/27 pada Berita, Pati, wartaphoto

​WARTAPHOTO.NET. PATI – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengembangan mendalam terkait kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. ICW mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk menelusuri potensi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

​Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa KPK tidak boleh hanya terpaku pada tindak pidana korupsinya saja. Mengingat besarnya skala kasus ini, penelusuran aliran dana menjadi krusial.

“Jadi KPK tidak boleh berhenti pada tindak pidana korupsinya. Jika ada ditemukan pencucian uang maka KPK perlu untuk menindaklanjutinya,” tegas dia, usai acara rembug warga oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ngablak, Cluwak, Minggu (25/1/2026).

Menurut ​Wana, Sudewo sebagai aktor intelektual dalam dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini. Namun, ia meyakini bahwa Sudewo tidak bekerja sendirian.

“Karena ini ada di ratusan desa, mungkin juga berpotensi melibatkan ratusan orang, KPK tidak boleh berhenti pada aktor intelektualnya. Sudewo mungkin bisa kita kategorikan aktor intelektualnya, tapi kemudian aktor yang menjadi pelaksananya penting untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.

​ICW juga menyoroti perlunya ketegasan konstruksi hukum dalam kasus ini, apakah masuk dalam kategori penyuapan atau pemerasan. Menurut Wana, jika terbukti merupakan kategori suap yang didasari kepentingan dua belah pihak, maka calon perangkat desa yang memberikan uang pun bisa terjerat hukum.

“Apakah pengisian perangkat desa tersebut atas kepentingan dua belah pihak, yang mana itu bisa menjadi kategori suap atau ada pemerasan yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan sejumlah uang sehingga mereka bisa menempati jabatan tersebut,” beber dia.

“Calon perangkat desa bisa kena. Ada kepentingan dari calon perangkat desa untuk menduduki jabatan tersebut yang kemudian timbal baliknya uang tersebut,” lanjut Wana.

ICW pun meminta KPK membongkar dugaan kasus jual beli jabatan perangkat desa ini sampai tuntas mengingat angkanya tidak sedikit. Selain itu juga diimbangi mekanisme pencegahan agar potensi kasus serupa tidak terulang.

“Kalau kita kalkulasi itu miliar rupiah. KPK harus membongkar sampai ke akarnya. KPK memiliki fungsi pencegahan, jangan sampai ketika Sudewo dan kroninya ditangkap dan diketahui inkrah divonis, itu tidak ada intervensi KPK pencegahan lagi. Karena bisa jadi kasus tersebut berulang,” tandas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close