
WARTAPHOTO.net. PATI – DPRD Pati menyoroti sektor kesehatan, terutama terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil Reses Tahap III Tahun 2025, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk melaporkan hasil serapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan, iuran PBI perlu dibayarkan secara penuh dan tepat waktu agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Jangan sampai terjadi sistem buka-tutup kepesertaan. Saat warga sakit baru dibayarkan. Ini harus menjadi perhatian serius dan dianggarkan dengan baik untuk tahun 2027,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. DPRD berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, mengingat Pemerintah Kabupaten Pati saat ini tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
“Kami berharap aspirasi ini bisa segera direspons, karena saat ini sedang dalam tahap penyusunan RKPD 2027. Kami akan terus berkoordinasi agar kemampuan keuangan daerah mencukupi dan program-program ini bisa direalisasikan,” pungkas Ali.
*wartaphoto.net