
WARTAPHOTO.net. PATI — Kunjungan studi banding Komisi B DPRD Kabupaten Pati ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan wawasan baru dalam penyempurnaan sistem pengawasan lembaga pembiayaan yang berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan tata kelola BUMD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, mengatakan studi banding tersebut penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan pembiayaan yang menjadi aspek krusial dalam pengelolaan BUMD.
“Kami ingin melihat langsung mekanisme di Bantul yang selama ini dikenal cukup disiplin mengelola BUMD,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Dalam sesi diskusi bersama DPRD Bantul, kedua pihak membahas peran legislatif dalam mengawasi operasional lembaga pembiayaan, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran dan akuntabilitas pelaporan. Komisi B juga mempelajari bagaimana sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan auditor internal di Bantul mampu membentuk sistem pengawasan yang efektif.
Mukit menyebutkan, hasil pembelajaran dari Bantul sangat relevan untuk diterapkan di Pati, mengingat kebutuhan penguatan pengawasan terhadap BUMD semakin mendesak. Tanpa kontrol yang kuat, kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas utama BUMD dinilai bisa terganggu.
Rombongan Komisi B turut menelaah pengalaman Bantul dalam menangani persoalan pembiayaan yang berpotensi menimbulkan risiko penyimpangan. Langkah-langkah preventif yang diterapkan di daerah tersebut akan dijadikan referensi dalam mengevaluasi kebijakan lokal.
Mukit memastikan bahwa hasil studi banding akan disusun menjadi rekomendasi resmi yang bakal diajukan ke DPRD Pati. Ia berharap praktik terbaik yang diterapkan di Bantul dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi B DPRD Pati untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola BUMD serta memperkuat fungsi pengawasan demi optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
*wartaphoto.net