
WARTAPHOTO.NET. PATI – Aliansi Santri Pati Untuk Demokrasi (ASPIRASI) menyambut baik keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dengan tidak perlu menjalani pidana. Hal ini dinilai sebagai bentuk tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Pati.
Presidium ASPIRASI, Gus Tomy, mengungkapkan bahwa pengawalan yang dilakukan pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Pati Berdaulat (AMPB) sejak pra-13 Agustus 2025 hingga pembacaan vonis akhirnya membuahkan hasil yang diharapkan rakyat.
Gus Tomy mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi mengenai tiga golongan hakim, sembari mendoakan agar majelis hakim yang memutus perkara ini termasuk dalam golongan yang menegakkan kebenaran.
Menurutnya, Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga. Hakim yang memutuskan hukum dengan tidak benar, sedangkan ia mengetahuinya, maka ia di neraka. Hakim yang tidak mengetahui kebenaran (jahil), sehingga ia menghilangkan hak orang lain, maka ia pun di neraka. Hakim yang memutuskan hukum dengan kebenaran, maka ia di surga.
“Hakim yang kemarin memutuskan perkara mas botok dan pak teguh tergolong pada golongan yang ketiga, dan kami ucapkan terima kasih karena mampu memberikan rasa keadilan bagi warga Pati. Tidak bisa kami bayangkan jika ternyata vonis kemarin memutuskan hukuman yang berat sebagaimana tuntutan dan dakwaan JPU (jaksa penuntut umum), karena fakta persidangan jelas membuktikan dakwaan JPU tidak tepat bahkan terkesan dipaksakan,” ujar Gus Tomy.
Pasca-putusan ini, ASPIRASI mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Pati Utara, Selatan, Timur, maupun Barat untuk menghilangkan sekat-sekat perbedaan dan kembali bersatu membangun daerah.
Gus Tomy menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dengan mengedepankan akhlaqul karimah. Ia juga merujuk pada semangat perjuangan Waliyullah Mbah Ahmad Mutamakkin Kajen sebagai teladan dalam menyuarakan kebenaran.
”Spirit santri bukan hanya mencari ilmu, tapi berani menyampaikan kebenaran. Bukan berarti makar terhadap pemerintah yang sah, karena itu haram hukumnya, tetapi mengingatkan pemerintah adalah sebuah kewajiban,” tegas dia.
Senada dengan hal tersebut, Korlap ASPIRASI, Cak Ulil, menitipkan pesan mendalam kepada jajaran eksekutif, legislatif, maupun aparat keamanan di Kabupaten Pati. Ia berharap para pemangku kebijakan dapat memberikan keteladanan bagi rakyat.
”Cukup ini yang terakhir ada kasus OTT di Pati. Jangan ada lagi praktik-praktik yang merugikan rakyat. Ciptakan pemerintahan yang bersih, jangan arogan, dan jangan anti-kritik. Rakyat ingin Pati yang tenang, kondusif, dan ekonominya meningkat,” tutur Cak Ulil.
Pihaknya menyatakan bahwa ASPIRASI bersama AMPB akan terus konsisten menjadi kekuatan penyeimbang dan kontrol sosial terhadap setiap kebijakan publik di masa mendatang.
”Hari ini kita menyadarkan penguasa bahwa rakyat tidak bisa terus ditindas. Salam Pati Ora Sepele!” pungkas dia.
Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad.