16
September
2026
Rabu - : WIB

Komisi C DPRD Pati Soroti Fasilitas Publik Minim Perawatan

wartaphoto net
2026/03/09 pada DPRD Pati

WARTAPHOTO.net. PATI – Banyaknya fasilitas publik yang kurang terawatt menjadi sorotan dari Komisi C DPRD Kabupaten Pati. beberapa fasilitas publik yang dinilai kurang terawat di antaranya Alun-alun Kembang Joyo dan Plaza Pragolo. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto.

Pihaknya menyoroti fasilitas publik yang menghabiskan anggaran besar dalam pembangunannya namun tidak mendapatkan perawatan yang memadai.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengambil contoh Alun-alun Kembang Joyo yang membutuhkan biaya lebih dari Rp10 miliar untuk dibangun, namun hingga kini belum memiliki tenaga kebersihan maupun teknis yang cukup dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jangan dipaksakan PKL sudah disuruh jualan, disuruh membersihkan juga, tidak mungkin. Pemerintah harus mengayomi,” jelas Joni yang mengangkat permasalah tersebut dalam disertasinya.

Joni mengemukakan kritik terhadap regulasi di tingkat pusat seperti Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, yang dinilai masih menyisakan ruang subjektivitas politik.

Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini cenderung menumpukan wewenang pada Bupati atau Walikota secara individual. Hal tersebut berpotensi membuat upaya pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) terabaikan apabila terjadi konflik politik di daerah.

“Makanya harus disebutkan wajib hukumnya kolaborasi dengan DPRD, tokoh masyarakat, dan PKL itu sendiri. Sehingga nanti dalam menentukan kebijakan penataan atau pemindahan lokasi tidak bisa ‘sak penake dewe’ (sesuka hati sendiri),” jelas Joni.

Di sisi lain, ia juga mengajak para pedagang untuk bersinergi dalam proses pendataan dan dokumentasi. Joni meyakini bahwa jika pemerintah dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam berusaha, para pedagang akan secara sadar memenuhi kewajiban mereka, termasuk dalam hal pembayaran retribusi.

Joni berharap, melalui penguatan regulasi yang lebih inklusif, pemerintah daerah dapat keluar dari siklus pembangunan yang hanya berhenti pada tahap “bangun lalu abaikan,” sehingga aset daerah dan potensi ekonomi lokal dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

*wartaphoto.net

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close