
Chandra mengungkapkan bahwa penanganan pembangunan jalan baru bisa dilanjutkan setelah hari raya Idulfitri. Hal ini disebabkan adanya prosedur teknis di mana proyek-proyek strategis harus melewati tahap asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Ada asistensi dari KPK terkait pengadaan barang dan jasa. Termasuk sepuluh proyek terbesar yang menjadi perhatian khusus dari KPK,” ungkap Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2026).
Ia menegaskan bahwa secara kewenangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memiliki anggaran dan mandat untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Namun, untuk saat ini, pengerjaan harus dihentikan sementara demi memastikan transparansi.
”Sebenarnya anggaran tahun 2025-2026 sudah siap dijalankan, termasuk untuk infrastruktur. Namun, saat ini kami berhenti sejenak karena menunggu proses asistensi dari KPK tersebut,” tuturnya.
Atas tersendatnya progres pembangunan ini, Chandra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Ia berharap warga dapat bersabar hingga proses administrasi dan asistensi ini selesai.
”Kami mohon maaf. Penanganan jalan ini harus kami koordinasikan dan asistensikan terlebih dahulu dengan KPK,” tegasnya.