16
September
2026
Rabu - : WIB

DPRD Pati Ingatkan Pemkab : Pembinaan PKL Ada Perpresnya

wartaphoto net
2026/04/01 pada DPRD Pati

WARTAPHOTO.net. PATI – Alun – Alun Kembangjoyo dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pati sebagai wadah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak relokasi di zona merah.

Zona merah ini adalah Alun – Alun Simpanglima Pati, dan sejumlah jalan protokol khusus.

Sebelumnya relokasi PKL ini ditampung di area Perhutani Pati di belakang GOR Pesantenan kemudian dipindah ke Alun – Alun Kembangjoyo, yang berada di Jalan Kembangjoyo, Klegen, Kalidoro, Pati Kota.

Alun – alun ini diresmikan pada tahun 2022. Namun program relokasi PKL ke tempat ini bisa dibilang gagal total. Hal ini dilihat dari sepinya pengunjung, yang membuat sebagian besar pedagang cabut dari alun – alun ini.

Dari ratusan pedagang yang sebelumnya menempati alun – alun ini, saat ini hanya tinggal beberapa saja.

Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mendorong Pemkab Pati untuk melakukan berbagai langkah agar PKL Alun-Alun Kembang Joyo Pati maju dan berkembang.

Pihaknya yakin ekonomi Kabupaten Pati akan ikut begerak maju jika Pemkab memerhatikan PKL. Apalagi, PKL dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, upaya-upaya itu harus menjadi perhatian serius.

”PKL penting dalam peningkatan ekonomi lokal. Jadi memang PKL itu kalau di Perpres dan Kemendagri jelas kita harus membina dan merawat PKL,” tegasnya.

Diketahui salah satu aturan itu adalah Perpres Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi landasan hukum utama untuk mengatur dan membina PKL secara nasional. Perpres ini fokus pada penyediaan lokasi yang layak, pendataan, dan pemberdayaan agar PKL tumbuh menjadi usaha mikro yang mandiri.

*wartaphoto.net

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close