
WARTAPHOTO.net. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera melakukan komunikasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) terkait berkurangnya jatah pupuk subsidi bagi petani hutan sosial.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas keluhan petani hutan sosial yang menilai alokasi pupuk subsidi yang diterima tidak mencukupi kebutuhan.
Sebelumnya, puluhan petani hutan sosial menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Kamis (9/4/2026). Dalam aksi tersebut, para petani mengaku hanya menerima sekitar 20 persen dari total kebutuhan pupuk.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan persoalan jatah pupuk subsidi bagi petani hutan sosial telah dikomunikasikan dengan Dispertan.
Ia meminta dinas terkait segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami mengupayakan Komisi B memang untuk jangka pendek harus secepatnya dikomunikasikan dengan kementerian, dan Dinas Pertanian juga harus benar-benar proaktif dalam rangka menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujar Muslihan usai menghadiri Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kebutuhan pupuk bagi petani seharusnya dapat dipermudah demi mendukung pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Pati.
“Padahal saat kami konsultasi dengan Kementerian Pertanian itu sebenarnya pupuk dipermudah, akan tetapi keluh kesah masyarakat di Kabupaten Pati masih mengeluh terkait pupuk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menyatakan pihaknya akan mengupayakan pemenuhan kebutuhan pupuk subsidi bagi kelompok tani hutan sosial yang telah memiliki legalitas.
“Akan kita upayakan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani hutan yang sudah memiliki legalitas,” kata Ratri.