
WARTAPHOTO.NET. PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial S (30) beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil gerak cepat anggota di lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peristiwa pencurian menimpa korban berinisial A.A. (38), warga Desa Ngurenrejo. Kejadian berlangsung pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, sepeda motor korban diparkir dengan kondisi kunci masih tergantung.
”Pelaku beraksi seorang diri pada dini hari dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi dan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di motor,” jelas AKP Suntoro.
Korban baru menyadari motor Honda Astrea C100 miliknya raib saat hendak digunakan. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya, S.W. (35), serta saksi lainnya, F.T.S. (28), sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Wedarijaksa.
Penyelidikan menemui titik terang saat petugas menemukan plat nomor kendaraan korban di sekitar rumah pelaku. Berbekal petunjuk tersebut, korban bersama saksi sempat mendatangi S (30) untuk mengonfirmasi keberadaan motornya. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Mendapat informasi valid, anggota Reskrim Polsek Wedarijaksa bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya pada Minggu (12/4/2026) siang tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Astrea C100 warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku (kaos biru muda dan celana jeans pendek), serta dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan plat nomor.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp4.000.000. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Wedarijaksa untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Suntoro mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meremehkan keamanan kendaraan.
”Kami ingatkan warga agar selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan kunci menempel di motor. Segera lapor melalui layanan 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya
(*/wartaphoto).