
WARTAPHOTO.NET. PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat mendorong penanganan kasus ini secara tegas dan cepat agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Kami sepakat perlu ada ketegasan dan tindak lanjut secepatnya. Kami apresiasi kepolisian, dan sekarang menunggu gerak cepat untuk langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, ia juga menyoroti pentingnya langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
Ia mendorong pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama, untuk memberikan pemahaman kepada orang tua terkait sistem pendidikan pesantren.
“Ke depan perlu ada edukasi dari pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun Kemenag, agar orang tua merasa tenang dan aman saat menitipkan anaknya di pondok pesantren,” pungkasnya.
Diketahui dalam kasus dugaan pencabulan itu ada setidaknya 50-an korban.
Kasus ini mencuat setelah pengacara korban lantang berbicara di media, kemudian dilanjutkan dengan aksi massa dari warga desa setempat dan didukung ormas yang menggeruduk pondok pesantren pada Sabtu (2/5) kemarin.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Pati, namun belum dilakukan penahanan. Hal itu juga menjadi sorotan DPRD Pati.