16
September
2026
Rabu - : WIB

DPRD Pati Minta Dugaan Bullying Siswa MTs Diusut Terbuka

wartaphoto
2026/08/11 pada Berita, DPRD Pati

WARTAPHOTO.NET. PATI– DPRD Kabupaten Pati meminta aparat kepolisian mengusut secara transparan dugaan perundungan terhadap seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) yang mengalami cedera serius hingga dua ruas jarinya putus. DPRD juga meminta seluruh pihak tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan dugaan perundungan di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

“Yang jelas kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu,” ujar Bandang.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7). Berdasarkan informasi yang diterima, korban berusaha menghindar dengan memanjat pagar di sekitar tempat wudu. Dalam kejadian itu, tangan kiri korban disebut terjepit hingga mengakibatkan dua ruas jarinya putus.

Bandang menyampaikan keprihatinannya atas kondisi korban. Namun, DPRD menyerahkan proses penyelidikan kepada Polresta Pati agar perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ikut prihatin adanya dugaan bullying di Kabupaten Pati. Kami percaya penuh dengan kepolisian, biar teman-teman kepolisian yang turun dan diselesaikan sesuai aturan,” jelasnya.

Dia meminta proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang berupaya menyembunyikan informasi apabila hal tersebut justru menghambat penanganan perkara dan upaya pencegahan.

“Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita terbuka, jangan sampai terjadi lagi dan terjadi lagi. Kalau masalah ini kita biarkan, nanti akan terjadi lagi di sekolah yang lain,” terangnya.

DPRD Pati sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut. DPRD juga berencana meminta informasi kepada kepolisian terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Sudah kami koordinasi dengan Kemenag kemarin, menanyakan situasi dan perkembangannya. Nanti kami juga akan menanyakan perkembangan kasus ini ke kepolisian lewat Pak Kasat Reskrim,” katanya.

Selain mendorong pengusutan, Komisi D DPRD Pati meminta penguatan upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kemenag Pati didorong meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah, guru, siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan.

“Kami berharap terutama Dinas Pendidikan dan Kemenag memberikan sosialisasi ke bawah. Kepala sekolah dipanggil semua, stakeholder yang terlibat dipanggil, diberi masukan, dikasih imbauan, dikasih penjelasan bahwa bullying itu tidak bagus di sekolah,” tegas Bandang.

Menurutnya, menciptakan lingkungan belajar yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan memiliki peran dalam mencegah kekerasan terhadap siswa.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Pati. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama juga perlu memperkuat sosialisasi kepada sekolah-sekolah,” katanya.

Komisi D juga mendorong Disdikbud dan Kemenag mengumpulkan kepala sekolah serta pemangku kepentingan pendidikan untuk melakukan pembinaan dan memperkuat pengawasan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan setiap satuan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan yang jelas.

DPRD Pati berharap pengawasan yang lebih ketat, edukasi secara berkelanjutan, serta koordinasi antarlembaga dapat mencegah kasus serupa terulang. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close