16
September
2026
Rabu - : WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

wartaphoto net
2026/08/14 pada Nasional

MATARAM | WARTAPHOTO.NET – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, Kamis (13/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.

Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, Kepala  Kantor  Wilayah  Jasa  Raharja  Nusa  Tenggara  Barat,  Soleh,  beserta  jajaran yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban di rumah sakit.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.

“Kehadiran  kami  di  rumah  sakit  adalah  untuk  memastikan  bahwa  saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya  dan  seluruh  proses  penjaminan  dapat  berjalan  cepat,  tepat,  dan  tanpa kendala administratif. Negara  harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,”ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Kami  memastikan  seluruh  korban  yang  memenuhi  ketentuan  memperoleh  jaminan perawatan sesuai haknya.  Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.

Dalam musibah tersebut, terdapat 25 korban luka-luka yang menjalani perawatan di Rumah  Sakit  Umum Daerah  Patut  Patuh Patju dan Rumah  Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Moh. Ruslan Kota Mataram. Selain menjamin biaya perawatan korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secara cepat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Danantara dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran dan kontribusi BUMN dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat akibat kecelakaan.

 

 Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close