
DUKUHSETI | WARTAPHOTO.NET – Menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tarung ayam, jajaran Polsek Dukuhseti bergerak cepat mendatangi lokasi yang disinyalir menjadi arena perjudian di Dukuh Penggung, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (19/8/2026) siang.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri dengan menerjunkan sedikitnya 20 personel. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya antisipasi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, petugas segera menyisir area yang dilaporkan sering dijadikan tempat “abaran” (uji coba tarung ayam). Meski tidak mendapati adanya aktivitas pertandingan maupun praktik perjudian yang sedang berlangsung, polisi menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong dan berkumpul di area tersebut.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, petugas langsung membubarkan kerumunan warga dan melakukan pembersihan lokasi. Dalam penertiban ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan sarana arena tarung ayam.
“Barang bukti yang kami amankan dari lokasi berupa dua buah keranjang kandang ayam, satu lembar karpet biru berukuran 3×4 meter, serta satu lembar karpet busa hitam berukuran 1×8 meter,” ungkap Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri.
AKP Ali Mashuri menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat. Polsek Dukuhseti tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya.
“Kami mengimbau warga agar tidak memfasilitasi, menyediakan tempat, apalagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau manfaatkan layanan Call Center Polri 110,” tegasnya.
Proses pembubaran dan pengamanan lokasi berlangsung aman, tertib, dan tanpa perlawanan dari warga sekitar.
(*Wartaphoto)