
WARTAPHOTO.NET. PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah menggelar uji coba lima hari kerja. Yakni mulai tanggal 10 hingga 31 Oktober 2022.
Adapun uji coba ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomer 061.2/2872 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 Hari Kerja ASN di Kabupaten Pati.
Dalam ketentuannya jam kerja ASN di lingkup Pemkab Pati, diatur mulai hari Senin hingga hari Jumat. Hari Senin-Kamis mulai pukul 07.30 WIB – 15.30 WIB. Sementara hari Jumat, mulai pukul 07.30 sampai dengan 14.00 WIB.
Untuk ASN di instansi yang memberikan pelayanan 24 jam dan yang bertugas khusus pada Perangkat Daerah, hari dan jam kerjanya diatur tersendiri oleh masing-masing kepala OPD atas persetujuan dari Bupati.
Sedangkan, pelayanan yang tidak menerapkan lima hari kerja, antara lain RSUD Kayen, RSUD RAA Soewondo, Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penjaga malam, petugas penanggulangan bencana, petugas pada UPTD terminal, persandian, serta guru dan tenaga kependidikan.
Selain itu, ajudan Bupati dan wakil Bupati, serta ajudan Sekretaris Daerah. Kemudian sopir Bupati dan Wakil Bupati, sopir Sekretaris Daerah, Petugas Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan tukang kebersihan.
Namun demikian, penerapan lima hari kerja bagi ASN di Kabupaten Pati dianggap kurang cocok. Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wardjono.
Menurut dia, Pemkab Pati belum siap dengan sistem lima hari kerja. Terlebih, pada bidang pelayanan kependudukan. Seperti pengurusan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
”Kalau sabtu masih ada pelayanan sebenarnya baik. (Kalau lima hari kerja) itu kemunduran. Menurut saya, secara pelayanan belum maksimal. (Pengurusan) KK, KTP, surat pindah ini ndak bisa ditawar-tawar,” jelas dia, (11/10/2022).
Namun, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan, ia meminta Pemkab mempersiapkan dengan maksimal.
”Kinerja harus dimaksimalkan. Karena kerja hanya sampai delapan jam. Maka memang harus ada sosialisasi, harus ada kebijaksanaan sendiri, dan harus dipersiapkan betul,” pungkas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.