
WARTAPHOTO.NET. PATI – Pelresta Pati gelar operasi keselamatan dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, Kamis (9/2/2023) malam. Salah satunya para pengendara yang menggunakan kendaraan berknalpot brong.
“Kegiatan ini dalam rangka Ops Keselamatan Candi 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban,” ujar Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, Sabtu (11/2/2023).
Ia mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar, karena itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, polisi melakukan tilang terhadap 69 pelanggaran. Adapun rinciannya adalah pelanggaran knalpot tidak standar / Brong sebanyak 28 tilang, Bonceng tiga sebanyak empat tilang, pengendara tidak menggunakan helm 32 tilang, dan kendaraan tanpa nomor polisi sebanyak lima tilang.
“Adapun BB barang bukti) yang disita berupa sepeda motor 33 unit, SIM sembilan lembar, dan STNK 27 lembar. Semuanya diamankan,” sebut AKP Pujiati.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan secara hunting system dan Gawasdak di beberapa lokasi. Seperti di Jalan Kolonel Sunandar, Jalan A. Yani, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Dr. Susanto, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan Pemuda.
“Diharapkan dengan dilaksanakan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” tandas dia.
(*/wp).