
WARTAPHOTO.NET. PATI – Para petani di Kabupaten Pati disebut enggan mengikuti asuransi. Padahal ada subdisi 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Pembayaran premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum, mengatakan, dari total 1.350 hektare lahan pertanian yang mendapat subsidi, hanya mampu terserap 385 hektare saja.
“Petani membayar preminya Rp180 ribu per hektare setiap masa tanam. Kemudian itu dibayari APBN Rp144 ribu. Jadi Rp 36 ribu-nya dari petani. Tapi itu pun tidak ada 30 persen yang bisa terserap,” kata dia, (17/3/2023).
Ditanya terkait alasan para petani enggan mengikuti asuransi tani, pihaknya tidak bisa memberikan komentar banyak. Sebab menurut dia, persyaratan AUTP tidaklah sulit, bahkan bisa meringankan beban para petani ketika terjadi gagal panen.
“Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT (organisme pengganggu tumbuhan). Agar petani tidak mengalami kerugian ketika gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani,” tutur Niken.
Ia menjelaskan, petani bisa mendapatkan klaim asuransi Rp6 juta per hektarenya. Sehingga itu dinilai sangat bermanfaat bagi petani yang areal sawahnya sering terdampak banjir.
“Mungkin banjir ini bisa memberikan pembelajaran bagi petani kita untuk mengikuti asuransi ini. Paling tidak tanaman mereka terlindungi atau bisa mendapatkan klaim asuransi ketika ada banjir, kekeringan ataupun serangan OPT,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu petani di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, Yogi, mengatakan bahwa dirinya belum memiliki asuransi tani. Padahal sawahnya juga terdampak banjir. Ia mengaku sosialisasi dari Dispertan Kabupaten Pati belum sampai ke padanya.
”Banyak sawah yang terdampak. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Untuk itu dinas terkait agar gencar menyosialisasikan adanya asuransi supaya ketika ada bencana bisa sedikit membantu petani yang terdampak sawahnya,” harap dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.