16
September
2026
Rabu - : WIB

Tolak Tambang, Ratusan Warga Desa Lahar Pati Geruduk Lokasi Galian C

wartaphoto
2023/05/12 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Ratusan warga Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, geruduk lokasi galian C, pada Jumat (12/5/2023) siang. Mereka menolak adanya aktivitas tambang di wilayah desa tersebut.

Sebelumnya, pada pukul 13.00 WIB massa mendatangi balai desa setempat. Sementara di dalam aula balai desa, perwakilan dari masyarakat menggelar audiensi dengan Kepala Desa. Puluhan aparat kepolisian juga berjaga-jaga di area balai desa .

Karena audensi berlangsung cukup lama, pada pukul 14.15 WIB ratusan warga yang berada di luar balai desa langsung menuju ke lokasi galian C. Mereka bersiap untuk memasang spanduk pertanda pelonakan adanya aktivitas tambang.

“Tuntutan warga adalah menutup akses tambang karena tambang ini jelas sudah merugikan warga masyarakat,” jelas Aan, tokoh masyarakat Lahar.

Menurut Aan, warga sangat mengeluhkan akses jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang tersebut.

“Tuntutan warga juga terkait dengan akses jalan akibat keluar masuk dump. Bahan tambangnya pada jatuh ke jalan. Di sini kalau hujan jalannya menjadi berlumpur. Sementara ketika kemarau berdebu,” tutur dia.

Dalam hal ini, masyarakat menuntut agar tambang dihentikan. Salah satu yang bisa dilakukan warga adalah dengan menutup akses jalan. Akses jalan itu ditutup dengan banner bertuliskan “Masyarakat Desa Lahar Menolak Tambang Galian”.

“Kami dengan pemdes sudah sepakat bahwa galian C di Desa Lahar ditutup, mulai dari saat ini dan seterusnya. Nanti pak kades akan menindaklanjuti dengan Perdes (Peraturan Desa),” ujar Aan.

Untuk diketahui, tambang di Desa Lahar sudah beroprasi sejak tahun 2018. Terhitung sudah 5 tahun hingga sekarang.

Aan menambahkan, tambang di Desa Lahar tidak memperhatikan Analisis Mengenai Dmmpak Lingkungan (Amdal).

“Terkait perizinan ada, hanya saja kami lihat sudah di luar dari kewenantan izin yang diberikan. Kemudian terkait Amdal,  (galian) mendapatkan Amdal tapi faktanya masyarakat menolak,” ucap dia.

Dia menambahkan, gerakan ini belum sepenuhnya selesai. Sebab pihak Desa Lahar harus berkoordinasi dengan Desa Sumbermulyo. Sebagaimana diketahui, tambang itu berada di perbatasan antara dua desa tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Lahar, H. Saru menjelaskan, penutupan ini bisa dilakukan namun harus dengan syarat adanya reklamasi lahan. Yang mana, pihak penggali melakukan reklamasi lahan pertanian milik warga yang ditambang.

“Nanti setelah Kepala Desa Lahar dan Sumbermulyo berkoordinasi tentang akses jalan ke depo (Galian C) ini sudah selesai dan sepakat, maka akan ditutup total,” jelas dia.

Dia menyebut, jika nantinya ada aktivitas tambang lagi di Wilayah Lahar usai dilakukan penutupan ini, maka masyarakat diperbolehkan untuk menghentikan.

“Kalau ada aktivitas lagi, bisa dihentikan. Masyarakat boleh menghentikan,” tandas Kades Lahar.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close