16
September
2026
Rabu - : WIB

Ratusan Warga Tlogoayu Gabus Segel Balai Desa Gegara Kades Ditahan

wartaphoto
2023/07/28 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO. NET. PATI – Ratusan warga Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, melakukan penyegelan balai desa setempat, pada Jumat (27/7/2023). Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk protes karena Kepala Desa (Kades) Tlogoayu ditahan oleh kepolisian.

Diketahui, Kades Tlogoayu, Darsono ditahan oleh Polda Jawa Tengah dengan sangkaan melakukan pemalsuan dokumen serta penyerobotan tanah. Darsono ditahan sejak Kamis (20/7/2023) lalu.

Sementara pada Jumat (21/7/2023) lalu, ratusan warga Tlogoayu mendatangi Kantor Bupati Pati. Mereka meminta bantuan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro agar Darsono dibebaskan.

Perwakilan warga desa Tlogoayu, Didik Frendi Harianto (32) menjelaskan, ratusan warga menggeruduk balai desa setempat guna meminta penjelasan kepada perangkat desa.

”Bapak Kepala Desa Tlogoayu ditahan Polda Jateng sehingga kita minta penjelasan. Karena kalau tidak ada pimpinan otomatis pemerintah desa tidak bisa berjalan,” jelas dia.

Dia mengatakan, warga bakal melakukan aksi lanjutan apabila kasus ini belum menuai titik terang. Dalam hal itu, warga bakal mendatangi Mapolda Jateng.

”Jika tidak dipenuhi aksi ini, masyarakat akan menggelar aksi berkelanjutan. Kita berencana akan menggelar aksi demonstrasi di Polda Jateng,” kata Didik.

Salah satu Perangkat Desa Tlogoayu, Ahmad Sutikno mengaku, adanya penyegelan ini membuat perangkat desa tidak bisa bekerja seperti biasanya. Sebab mereka tidak bisa melayani masyarakat dan tidak bisa mempergunakan fasilitas desa. Ia berharap masalah ini segera terselesaikan.

”Kantor Balai Desa kami ini disegel, pasti tidak bisa untuk pelayanan. Semua berkas dan barang ada di dalam,” tutur dia.

Ia menambahkan, pihaknya tidak berani membuka segel tersebut. Sebab pihaknya khawatir masyarakat akan marah bila ada yang nekat membuka segel.

Sementara dengan adanya kasus tersebut, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro juga sudah melayangkan surat ke Polda Jateng. Surat itu berisi bahwa pihaknya meminta agar Polisi penangguhan penahanan terhadap Kades Tlogoayu. Henggar menilai penahanan Kades Tlogoayu membuat roda pemerintahan desa terganggu.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close