
WARTAPHOTO.NET. BATANGAN – K alias Gembuk (24), warga Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, diringkus polisi, Jumat (8/9/2023) malam.
Dirinya diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap Syaiful Anshori, warga Sumber Rembang, di tepi jalan Batangan-Rembang, turut Desa Batursari RT 01 RW 03, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Kapolsek Batangan Polresta Pati, Iptu Heru Triasmoro Orbayanto mengungkapkan, K berhasil diamankan saat melihat pertunjukan kesenian ketoprak di desanya.
“Setelah mendapatkan laporan pada tanggal 4 September 2023, Unit Reskrim Polsek Batangan laksanakan lidik keberadaannya. Setelah diketahui kemudian dilakukan penangkapan pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 pukul 01.00 WIB di pertujukan ketoprak di Dukuh Payaman Desa Sriwedari Jaken,” ungkap dia.
Kapolsek Batangan menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu pelaku K alias Gembuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan bendo/sabit.
“Pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Batangan dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” tandas dia.
(*/wartaphoto).