
WARTAPHOTO.NET. PATI – Jaringan eksportir motor dan mobil ilegal yang akan dikirim ke Timor Leste berhasil dibongkar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa mulanya pikahnya mengamankan satu truk yang membawa delapan kendaraan, pada Jumat (1/12/2023).
”Setelah kita dalami, ternyata truk itu mengangkut motor hasil kejahatan yang akan dikirim ke pihak pembeli dengan harga murah,” kata dia kepada media, Senin (4/12/2023) siang.
Dari hasil pembongkaran itu, lanjut dia, pihaknya kemudian menangkap dua warga Pati berinisial I dan K.
Adapun barang bukti kendaraan juga diamankan dari rumah I, warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati.
Tak hanya di situ saja, setelah mendapatkan keterangan dari keduanya, pihaknya juga berhasil menangkap S dan SW, warga Kabupaten Boyolali.
”Alurnya, kelompok pertama (warga Pati) menitipkan ke kelompok kedua di Boyolali. Kita amankan mobil dan kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan ini akan dikrim ke Timor Leste. Untuk pengiriman dan sebagainya masih kita dalami,” jelas Kompol Onkoseno.
Ia menyebut, berdasarkan penangkapan di dua lokasi itu, pihaknya berhasil mengamankan 21 kendaraan. Itu terdiri atas 18 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat.
”Pertama ada delapan kendaraan bermotor. Kedua ada 10 kendaraan bermotor dan dua pickup dan satu mobil,” ucap Kompol Onkoseno.
”Kita kenakan Pasal 480 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” lanjut dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.