
WARTAPHOTO.NET. PATI – Dua wilayah di Pati selatan diterjang banjir pada awal musim penghujan ini. Disinyalir, banijir itu diakibatkan adanya alih fungsi lahan di kawasan Pegunungan Kendeng.
Adapun banjir bandang pertama terjadi di wilayah Tambakromo pada akhir November lalu. Sebanyak 235 rumah warga sempat terdampak banjir bandang tersebut. Itu meliputi 210 rumah warga di Desa Angkatan Lor dan 25 rumah di Desa Angkatan Kidul.
Kemudian, pada Selasa (5/12/23) sore banjir bandang menerjang wilayah Kecamatan Sukolilo. Banjir ini terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan Pegunungan Kendeng selama kurang lebih satu jam.
Ketua Perkumpulan Warga Perduli Sosial, Hukum, dan Lingkungan Hidup (Wali-SHL), Sutrisno, mengatakan bahwa banjir bandang tersebut merupakan kiriman dari Pegunungan Kendeng.
“Banjir ini karena alih fungsi lahan. Karena Kendeng sekarang disulap jadi lahan jagung. Sehingga serapan air berkurang. Alhasil air langsung turun ke daerah bawah,” kata dia saat dihubungi, Rabu 6 Desember 2023.
Menurut dia, adanya banjir tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan maupun masyarakat di sekitar Pegunungan Kendeng. Yaitu, untuk mengembalikan fungsinya menjadi kawasan tangkap hujan.
“Dengan adanya banjir ini kesadaran warga harus ditingkatkan. Jadi jangan sampai membabat habis tanaman keras di hutan untuk dialih fungsikan jadi hasil musiman,” tutur dia.
Sementara, Administratur KPH Pati, Eko Teguh Prasetyo mengakui bahwa hutan di pegunungan Kendeng saat ini sudah berubah menjadi lahan tanaman semusim. Kondisi tersebut terjadi sejak penerapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Ia menyebut, KHDPK sendiri menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kebijakan ini memperbolehkan lahan hutan dikelola oleh masyarakat melalui perhutanan sosial.
“Perhutanan sosial di kawasan KHDPK membuat para penggarap itu menanam tanaman semusim. Tanaman hutannya dirusak,” ucap dia.
Dirinya menjelaskan, lahan hutan dulunya menjadi kewenangan KPH Pati. Itu seluas 38 ribu hektar yang meliputi kawasan hutan di pegunungan Kendeng dan Muria. Namun kemudian sebagian besar lahan tersebut diubah menjadi KHDPK.
“Tapi sekitar 22 ribu sudah menjadi KHDPK yang menjadi perhutanan sosial. Sedangkan 16 ribu masih menjadi kawasan Perhutani,” jelas dia.
Kondisi ini pun dinilai berdampak terhadap hilangnya tanaman hutan. Meskipun sebenarnya, ada ketentuan pengelolaan perhutanan sosial. Yakni 50 persen untuk tanaman hutan, 30 persen untuk tanaman buah-buahan dan 20 persen tanaman palawija.
“Tapi kenyataannya kawasan perhutanan sosial di kawasan KHDPK itu masih didominasi tanaman jagung, tidak ada tanaman hutan. Yang sudah menjadi KHDPK bisa dibilang sudah habis. Karena sudah menjadi tanaman jagung semua,” tandas Eko.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.