16
September
2026
Rabu - : WIB

Belasan Ribu Alat Peraga Kampanye di Pati Terpasang Melanggar Aturan

wartaphoto
2024/01/09 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati temukan 12.547 baliho kampanye yang melanggar peraturan karena dipasang di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.

Adapun pelanggaran ini di antaranya adalah baliho yang terpaku di pohon, di tempat larangan, tempat ibadah, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan zona merah.

Dalam hal ini, Bawaslu Pati segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati untuk melakukan penindakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, belasan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang dengan melanggar aturan itu berdasarkan data yang dihimpun sejak 28 November 2023 lalu.

”Kita menemukan sejumlah APK yang melanggar peraturan perundang-undangan dengan jumlah total yang mesti diperbaiki yakni 12.547 APK,” kata dia, Selasa (9/1/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat perbaikan ke KPU Pati. Sedangkan KPU Pati juga sudah melayangkan surat ke peserta Pemilu.

”Kami minta menertibkan secara mandiri sampai 9 Januari 2024. Maka kalau hari ini tidak ditindaklanjuti, kita melakukan koordinasi dengan KPU untuk penertiban,” tutur dia.

Sementara itu Ketua KPU Pati, Supriyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk menindak APK yang terpasang dengan melanggar aturan.

”Kita melakukan rapat koordinasi untuk membuat kesepakatan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar undang-undang,” terang dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close