16
September
2026
Rabu - : WIB

Tiga Pasangan Tak Resmi Digerebek Warga Pati, Ada yang Hamil hingga di Bawah Umur

wartaphoto
2024/02/09 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Tiga pasangan bukan suami istri digerebek warga saat berada di salah satu indekos di Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Kamis (8/2/2024).

Mereka kemudian digelandang ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut, mengatakan, ada enam orang yang dibawa ke Markas Satpol PP Pati.

Sebelumnya, warga Desa Winong RT 2 RW 7 melakukan penggerebekan pada sore hari.

“Ditemukan enam orang atau tiga pasangan tidak sah. Tiga orang di antaranya masih di bawah umur, usianya 15-17 tahun,” jelas Suyut.

Ia menuturkan, di antara enam orang yang digerebek, ada satu yang dalam keadaan hamil. Perempuan itu berusia 19 tahun, sementara pasangannya laki-laki berusia 17 tahun.

“Semuanya warga Pati. Ada yang sudah bekerja, ada yang masih pelajar. Ada juga yang putus sekolah,” ungkap Suyut.

Adapun rumah kos tersebut kebetulan lokasinya tidak jauh dari kediaman salah satu anggota Satpol PP Pati.

Sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena banyak warga berkumpul di lokasi, akhirnya tiga pasangan bukan suami istri beserta pemilik dan pengelola kos tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Pati.

“Orang tua mereka kami panggil. Kami juga hubungi (Unit) PPA Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut,” kata Suyut.

Menurut Suyut, warga melakukan penggerebekan karena selama ini merasa resah dengan aktivitas yang berlangsung di rumah indekos tersebut. Warga menduga ada praktik maksiat di kos tersebut.

“Pasangan-pasangan tidak sah ini mengaku baru check-in. Mereka menyewa kamar dua jam,” tandas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close