
WARTAPHOTO.NET. PATI – SM (47), korban perampokan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, berharap para pelaku segera tertangkap. Ia pun menunjuk kuasa hukum dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai untuk mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa dirinya.
Sebagaimana diberitakan wartaphoto sebelumnya, rumah SM disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari. Rampok itu menggondol emas dengan berat total 1 kilogram dan uang tunai puluhan juta.
SM merupakan penjual emas di Pasar Pucakwangi. Emas dagangannya itu selalu ia bawa pulang.
Kejadian perampokan itu sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu SM di rumah bersama dengan ibunya yang sudah lanjut usia.
Rampok berjumlah enam orang itu tiba-tiba datang dan membekap korban menggunakan lakban. Kemudian, meminta korban menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang.
Akhirnya komplotan perampok itu mengambil uang tunai Rp 32 juta. Di dalam brankas tersebut terdapat uang Rp 40 juta, namun perampok menyisakannya Rp 8 juta. Selain itu perampok juga membawa kabur emas dagangan SM.
Korban didampingi keluarga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Hanya saja, hingga saat ini belum ada perkembangan dari kasus tersebut.
Tunjuk Kuasa Hukum
Pada Kamis (6/6/2024) siang, SM didampingi anak dan kerabatnya mendatangi kantor LSBH Teratai dengan tujuan meminta bantuan untuk mendesak Polisi agar segera mengungkap kasus ini.
“Ke sini meminta bantuan pak kuasa hukum. Soalnya kami dari desa, nggak tahu apa-apa soal perkara ini. Apalagi ini kasusnya besar, jadi perihal hukum kita serahkan ke yang lebih tahu,” kata Rosikhul Jannan, anak SM.
Nimerodi Gulo yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, mengaku akan segera mendatangi Polresta Pati untuk menanyakan perihal perkembangan kasus tersebut.
“Saya menerima kuasa dari korban perampokan dan kekerasan yang sampai hari ini mengalami traumatik, dan hari ini juga kami dari kantor lembaga studi bantuan hukum teratai menyatakan menerima surat kuasa dan akan kami lakukan langkah-langkah hukum dalam rangka membantu agar proses ini lebih cepat sehingga akan ditemukan siapa pelakunya dan diproses secara hukum,” kata dia.
Pada saat itu juga, LSBH Teratai menghubungi Polresta Pati melalui telepon menanyakan progres penyelidikan kasus perampokan tersebut.
“Kita baru konfirmasi di Polresta bahwa perkara ini masih ditangani oleh Polsek Pucakwangi yang katanya akan diback up oleh Resmob. Nah karena ini merupakan perkara yang serius karena menyangkut soal kehidupan keselamatan orang, maka saya dan kawan kawan LSBH Teratai meminta dan mendesak kepada pak Kapolresta. Pak kapolresta mohon kasus ini jangan ditangani polsek, tidak mampu. Ini kelasnya perampokan. Kami minta agar penanganan perkara ini dilakukan secara serius,” terang Nimerodi Gulo.
Pihaknya juga berjanji akan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah apabila tidak kunjung terselesaikan.
“Jika ini tidak dilakukan, kami akan datang kepada Pak Kapolda untuk ditangani oleh Polda, kalau memang ini tidak ditangani secara serius. Saya menduga kalau perkara sekelas perampokan itu diserahkan ke polsek, saya menduga bahwa ini nggak serius penanganannya. Karena tidak bisa polsek dengan anggota dan peralatan yang terbatas perkara ini bisa diungkap,” tandas dia.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.