17
September
2026
Kamis - : WIB

Seorang Ayah di Pati Tega Cabuli Anak Tiri, Kini Mendekam di Jeruji Besi

wartaphoto
2024/08/07 pada Berita, Pati, wartaphoto

WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pria di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, tega mencabuli putri tirinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartaphoto, kejadian itu terbongkar saat ibu korban mendapatkan kekerasan dari pelaku. Sang anak berontak dan tidak terima ibunya mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya itu. Bahkan, anak itu  mengungkap jika pernah dirudapaksa oleh ayah tirinya.

Ibu korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke kepala desa pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Kasus ini juga dilaporkan ke kepolisian. Polsek Jaken pun segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Video penangkapan pria yang diduga berbuat asusila terhadap anak tirinya itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam video itu terlihat seorang pria yang dikawal polisi dibawa masuk ke mobil Polsek Jaken. Sejumlah warga yang geram berupaya melakukan aksi main hakim, beruntung petugas berhasil menghalangi.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 1,2 dan 3 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selain itu, tersangka juga akan dijerat pasal dengan 6 huruf C junto pasal 15 ayat 1 huruf g UU nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun dengan pemberatan tambahan hukuman sepertiga karena dilamukan oleh orangtua atau wali,” jelas dia, Senin (5/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pati menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa asusila itu diduga dilakukan oleh pelaku sejak korban duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekarang ini duduk di kelas 3.

“Sekitar Oktober 2022 hingga April 2023 lalu. Sekitar empat hingga lima kali,” terang dia.

Kompol Alfan menuturkan, pelaku memanfaatkan suasana rumah yang sepi saat melancarkan aksi bejatnya itu. Pelaku  menggunakan ancaman untuk membujuk korban.

“Dilakukan di rumah. Kebetulan ibu korban berdagang. Cari waktu saat ibunya tidak di rumah,” pungkas dia.

Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen.

Foto :, Ilustrasi

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close