
WARTAPHOTO.NET. PATI – Seorang pemuda berinisial DTS (18), warga Wedarijaksa, Pati, bersama lima orang remaja di bawah umur ditangkap Polisi. Mereka diduga hendak tawuran di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Purworejo, Kecamatan Pati.
Penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat tentang aksi konvoi beberapa remaja yang mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan corbek. Mereka juga membawa benda yang mirip dengan pistol, yang diketahui merupakan airsoft gun.
Video aksi konvoi tersebut beredar di media sosial.
Kasat Reskrim polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengungkapkan, pada hari Sabtu 11 Januari 2025, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya aksi meresahkan dari segerombolan pemuda tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada hari Senin 13 Januari 2025, petugas mengamankan satu tersangka dan lima anak berhadapan dengan hukum beserta barang bukti berupa sajam dan motor,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, dari hasil keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari Kelompok pemuda wilayah Pati Utara yang malam itu berencana akan tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Namun tawuran itu tidak terjadi lantaran kedua kelompok tidak bertemu.
“Tersangka dan barang bukti berupa enam buah celurit, satu buah corbek, enam unit motor dan satu buah pistol replika (airsoft gun) diamankan ke Polresta Pati untuk diproses lebih lanjut,” jelas Alfan.
Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
(*/wartaphoto).