
WARTAPHOTO.NET. PATI – Polsek Pati terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Pada hari Selasa (4/2/2025), giliran SMPN 1 Pati yang menjadi tempat sosialisasi.
Kegiatan ini merupakan salah satu lrogam dari Kapolresta Pati untuk memberikan edukasi terkait sajam, gangster, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan hal-hal negatif lainnya di kalangan pelajar.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo dan diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pati, beberapa personel kepolisian, Kepala Sekolah SMPN 1 Pati, para guru, staf, serta 60 siswa-siswi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, larangan kepemilikan senjata tajam (sajam) sesuai dengan Undang-Undang Darurat dan ancaman hukumnya. Kemudian, memberikan imbauan kepada siswa untuk tidak keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak.
“Selain itu, larangan terlibat dalam geng motor karena dapat berhadapan dengan hukum dan merusak masa depan siswa. Lalu kami memberikan imbauan kepada guru untuk aktif memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan mengawasi perilaku siswa,” kata dia.
Lebih dari itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada sekolah dan guru untuk segera memberikan imbauan dan pengawasan jika ada siswa yang berperilaku negatif.
“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Pati jika ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan di sekolah atau lingkungan sekitar,” ucap Kapolsek Pati.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan tertib. Pihak sekolah dan siswa-siswi menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya kenakalan remaja.
(*/wartaphoto)