
WARTAPHOTO.net, Purworejo – Kecelakaan tragis terjadi di ruas jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di perbatasan Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (7/5/2025) pukul 11.00 WIB. Sebuah truk tronton yang melaju dari arah Magelang diduga mengalami rem blong dan menabrak kendaraan angkot yang membawa rombongan takziah di depannya.
Insiden memilukan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka. Seluruh korban langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat, termasuk RSUD RAA Tjokronegoro, RSUD dr. Tjitrowardojo, dan RSI Purworejo.
Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas musibah tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh korban telah terjamin oleh perlindungan Jasa Raharja.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka akan dijamin biaya perawatannya hingga Rp20 juta per orang,” ungkap Triadi.
Sebagai respons cepat, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Purworejo dan RSUD RAA Tjokronegoro, RSUD dr. Tjitrowardojo dan RSI Purworejo, untuk proses pendataan korban.
“Dari Hasil pendataan tersebut setelah diketahui 11 Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD RAA Tjokronegoro dan RSUD Tjitrowardojo dan 6 korban luka – luka dirawat di RSI Purworejo,” lanjut Triadi.
KWU Jasa Raharja Jawa Tengah langsung melakukan survey jemput bola kepada Ahli waris 11 orang korban meninggal dunia dengan tujuan untuk percepatan penyerahan santunan meninggal dunia diupayakan selesai 1x 24 Jam.
“Terhadap korban luka – luka, Jasa Raharja telah memberikan surat jaminan kepada Rumah Sakit, hal ini bertujuan untuk meringankan beban korban luka – luka sampai dengan nilai maksimal Rp. 20.000.000,-,” tambahnya.
Triadi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum bepergian.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada, menghargai sesama pengguna jalan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara,” tutupnya.
Editor: Revan Zaen