
WARTAPHOTO.net. PATI – Warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang pria di area persawahan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui bernama Suyono alias Bagong (42), warga Desa Warugunung, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Diduga, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di sawah.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pada hari Minggu siang Unit Reskrim Polsek Margorejo menerima laporan masyarakat mengenai penemuan mayat di area persawahan. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik sawah, Subari (59), bersama anaknya Danang Prayogo (21).
“Saat itu saksi hendak menyemprot tanaman padinya, namun mendapati ada seorang pria tergeletak tidak bernyawa di areal persawahan miliknya. Temuan tersebut segera dilaporkan ke warga sekitar lalu diteruskan ke Polsek,” jelasnya.
Subari mengaku kaget saat menemukan korban. “Saya datang ke sawah bersama anak saya, awalnya mau nyemprot padi. Ternyata sudah ada orang jatuh di situ dalam kondisi tidak sadar. Setelah itu saya panggil warga lain dan lapor ke polisi,” tutur Subari.
Dari pemeriksaan medis yang dilakukan dokter T. Elisa dari Puskesmas Margorejo, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban.
“Ada luka bakar pada bagian dahi, tangan, paha hingga kaki korban, yang diduga kuat akibat aliran listrik jebakan tikus,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan di lokasi berupa rangkaian kabel listrik yang terhubung ke lahan sawah milik Subari.
“Kami amankan barang bukti berupa kabel dan instalasi jebakan tikus yang terpasang di persawahan. Barang bukti ini digunakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga korban, melalui adik kandungnya Suparti, menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan resmi menolak autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik di sawah.
“Kami mengingatkan warga bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya, tidak hanya bagi hama, tetapi juga mengancam nyawa manusia. Ke depan kami harap warga memilih cara lain yang lebih aman,” tandasnya.
Reporter: Arton
Editor: Revan Zaen