
WARTAPHOTO.NET. PATI –Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, itulah gambaran pilu warga Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Di tengah perjuangan menghadapi banjir yang mengisolasi wilayah mereka, warga kini harus menerima kenyataan pahit bahwa Kepala Desa mereka, Abdul Suyono, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Suyono terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Mirisnya, penangkapan ini terjadi saat akses jalan, rumah warga, hingga fasilitas pemerintahan di Desa Karangrowo masih terendam banjir.
Kekecewaan dan kesedihan kini menyelimuti perasaan warga. Di saat mereka membutuhkan sosok pemimpin untuk mengoordinasi bantuan dan penanganan bencana, kursi Kades justru kosong karena kasus korupsi.
Salah satu warga, Ramijan, mengungkapkan harapannya agar masalah ini segera usai dan sang kades bisa kembali ke tengah masyarakat.
“Harapan kami, karena masyarakat menilai beliau memimpin Desa Karangrowo dengan baik dan tidak ada masalah, semoga Pak Kades bisa kembali beraktivitas dan menyatu lagi dengan masyarakat,” ungkap Ramijan, Minggu (25/1/2026).
Meski sang kades sedang berurusan dengan hukum, aktivitas di Balai Desa Karangrowo tetap berjalan. Sekretaris Desa Karangrowo, Suparwi, memastikan bahwa kebutuhan mendesak warga terdampak banjir tetap menjadi prioritas utama perangkat desa yang tersisa.
“Kegiatan pelayanan masyarakat masih terus berjalan seperti biasa. Dalam suasana banjir ini, kami menerima dan menyalurkan bantuan di posko, pelayanan kesehatan, serta pelayanan surat-menyurat tetap berjalan walaupun tidak ada kepala desa. Untuk pengganti sementara, kami masih menunggu petunjuk dari atasan,” ujar Suparwi.
Suparwi mengaku terkejut dengan kabar penangkapan atasannya. Ia menyebut selama ini Abdul Suyono dikenal amanah. Terlebih, menurutnya, saat ini di Desa Karangrowo tidak sedang berlangsung proses pengisian perangkat desa.
Diketahui, Dalam operasi senyap yang dilakukan sepekan lalu, KPK tidak hanya mengamankan Abdul Suyono. Lembaga antirasuah tersebut juga meringkus Bupati Pati nonaktif, Sudewo, beserta dua kepala desa lainnya.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup fantastis, yakni uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen