16
September
2026
Rabu - : WIB

Darurat Sampah di Sungai, Pemkab Pati Didorong Perkuat Peran Desa Lewat Perdes

wartaphoto
2026/02/17 pada wartaphoto, Berita, Pati

WARTAPHOTO.NET. PATI – Persoalan sampah di Kabupaten Pati kian mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan sistematis dari hulu hingga hilir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kini didorong untuk menginstruksikan Pemerintah Desa (Pemdes) agar segera merumuskan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan sampah guna menciptakan kesadaran kolektif di tingkat akar rumput.

​Pemerhati lingkungan, Sukarno, menyoroti maraknya tumpukan sampah yang kerap menyumbat aliran sungai, salah satunya di Sungai Simo yang melintasi jalur Pantura Pati-Juwana. Menurutnya, tumpukan sampah yang tersangkut di kolong jembatan menjadi pemicu utama meluapnya air sungai saat hujan turun.

​”Penumpukan sampah di jembatan-jembatan, termasuk jalur Juwana-Pati, menyebabkan saluran tersumbat. Akibatnya air meluap dan memicu banjir,” tegas Sukarno, Selasa (17/2/2026).

​Sukarno menilai, edukasi saja tidak cukup. Diperlukan payung hukum yang tegas di tingkat desa untuk mengatur tata kelola sampah rumah tangga. Ia menekankan bahwa Pemkab harus proaktif mendampingi desa dalam menyusun regulasi tersebut.

Ada dua poin utama yang diusulkan untuk mengatasi krisis ini. Pertama, soal legalisasi pengelolaan sampah desa, yang mana mendorong Pemdes membuat Perdes sampah yang partisipatif. Kedua, optimalisasi hilir, yaitu menambah kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memaksimalkan teknologi mesin daur ulang.

​”Pemerintah dari level desa hingga kabupaten harus memiliki visi lingkungan yang sama. Jika kebijakan ini berjalan, dampak negatif seperti banjir dan pencemaran lingkungan bisa ditekan secara signifikan,” terang dia.

Lebih lanjut, Sukarno menyarankan agar penyusunan Perdes tidak dilakukan secara sepihak (top-down), melainkan melibatkan tokoh masyarakat agar implementasinya efektif.

“Awalnya desa menyosialisasi per RT, terus dirumuskan sesuai masukan warga, minta dampingan dari kecamatan, draft terus di konsultasikan dengan bagian hukum Pemkab,” pungkas dia.

Reporter : Putra
Editor : A. Muhammad.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close