16
September
2026
Rabu - : WIB

Bayang – Bayang Ekspansi Toko Modern, DPRD Pati Minta Pemda Perhatikan Pedagang Kecil

wartaphoto net
2026/03/16 pada DPRD Pati

WARTAPHOTO.net. PATI – Aspirasi terkait perlindungan pasar tradisional mencuat dalam kegiatan reses Tahap I Tahun 2026 yang dilakukan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra.

Dalam pertemuan dengan warga dan pedagang, sejumlah pelaku usaha kecil menyampaikan kekhawatiran atas semakin banyaknya ritel modern atau minimarket yang mulai masuk hingga ke wilayah desa.

Para pedagang pasar menilai ekspansi ritel modern tersebut berpotensi menggerus keberadaan pasar tradisional yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Aspirasi itu di antaranya disampaikan oleh pedagang dari Pasar Puri dan Pasar Sleko.

Menanggapi hal tersebut, Danu menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pasar tradisional perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan pasar rakyat harus tetap dijaga agar para pedagang kecil dapat terus bertahan di tengah perkembangan usaha ritel modern.

Ia menjelaskan, para pedagang berharap adanya kebijakan yang mampu membatasi ekspansi ritel modern, khususnya di wilayah desa yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional.

“Pedagang pasar meminta agar ekspansi ritel modern atau minimarket di tingkat desa bisa dibatasi, sehingga pasar tradisional tidak mati,” ujar Danu.

Politisi Komisi A DPRD Kabupaten Pati itu menambahkan, pasar tradisional memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Selain menjadi tempat transaksi, pasar rakyat juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak pedagang kecil.

Karena itu, menurutnya diperlukan regulasi serta penataan yang seimbang agar perkembangan ritel modern tetap berjalan tanpa mematikan usaha para pedagang di pasar tradisional

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close