
WARTAPHOTO.net. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah setempat tetap berjalan sesuai rencana, meskipun Bupati Pati (nonaktif) Sudewo tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlanjutan program pembangunan. Ia meminta warga Pati tetap percaya pada roda pemerintahan yang kini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Risma Ardhi Chandra.
Ali menyampaikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan dan peningkatan ruas jalan di Bumi Pesantenan, tetap berjalan. Kepastian ini diperoleh setelah DPRD berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memastikan bahwa program pemerintah tidak akan terhambat oleh kondisi hukum kepala daerah.
“Ketika pemerintah pusat memberikan program ke daerah, tidak akan terpengaruh apabila kepala daerah terkena peristiwa hukum,” ujar Ali, politisi PDIP.
Ia menambahkan bahwa sejumlah bantuan keuangan yang sebelumnya telah diajukan oleh Sudewo juga tetap akan dicairkan. Bantuan tersebut mencakup dana perbaikan jalan melalui Instruksi Presiden (Inpres), bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, serta berbagai dukungan lain yang bersumber dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ali optimistis pembangunan dapat mulai digeber pada April 2026. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera mempercepat langkah-langkah persiapan setelah Idulfitri.
“Anggaran infrastruktur tahun ini sekitar Rp 400 miliar yang bersumber dari kabupaten, provinsi, dan pusat. Jika tidak ada hambatan, semua bisa direalisasikan. Semoga program ini tetap berjalan sesuai rencana,” tutupnya.
*wartaphoto.net