
WARTAPHOTO.NET, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati serius membidik predikat Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Berbagai langkah strategis dan pemenuhan indikator penilaian kini tengah disiapkan oleh OPD terkait.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Hartini menjelaskan, saat ini Kabupaten Pati masih menyandang predikat Madya. Status tersebut telah dipertahankan sejak tahun 2023 lalu.
“Saat ini Kabupaten Pati dalam proses meningkatkan predikat yang selama ini Madya,” ungkap dia Rabu (8/4/2026).
Untuk meraih predikat Nindya, Kabupaten Pati setidaknya harus mampu mengantongi nilai minimal 700 poin. Sebagai perbandingan, predikat Pratama berada di angka 500 poin, sedangkan Madya di angka 600 poin.
Hartini menambahkan, perjalanan Kabupaten Pati menuju KLA cukup dinamis. Setelah menyandang predikat Pratama selama tujuh tahun, Pati akhirnya berhasil naik kelas ke tingkat Madya pada 2021 dan bertahan hingga kini.
“Pemkab Pati ke depannya berkomitmen dan berusaha untuk nanti naik ke Nindya,” terang Hartini.
Indikator penilaian KLA sendiri mencakup berbagai aspek, di antaranya hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Memudian, lendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus anak.
Proses pengisian klaster evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh Dinsos P3AKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) saja. Namun, melibatkan instansi vertikal seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, hingga Polresta Pati.
“KLA Melibatkan Bapas, Kejaksaan, OPD-OPD, Polresta, kaitannya pengisian klaster evaluasi. Penilaiannya DP3AP2KB Provinsi Jateng yang kemarin, kita menjawab pertanyaan,” papar dia.
Asapun penilaian awal dilakukan oleh DP3AP2KB Provinsi Jateng melalui proses tanya jawab dan verifikasi data. Nantinya, verifikasi akhir akan dilakukan oleh pemerintah pusat, dan penghargaan KLA ini akan diserahkan langsung oleh Kementerian PPPA.
Reporter: Putra
Editor: A. Muhammad