
WARTAPHOTO.net. PATI – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Tayu dipertanyakan Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Hal ini menyusul viralnya sekolah tersebut menarik iuran siswa yang dikeluhkan wali murid.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo saat rapat dengan Kepala sekolah SMP negeri 1 Tayu, Kamis (16/4) di Ruang Badan Anggaran DPRD Pati.
Lebih lanjut politisi dari PDIP ini menyebut dana BOS yang diterima untuk siswa di SMP Negeri 1 Tayu sebesar Rp1,2 juta per siswa.
Dengan jumlah siswa hampir 900 orang, total dana BOS yang diterima sekolah mencapai hampir Rp1 miliar per tahun. Menurutnya jumlah itu sudah sangat besar.
“Jumlah itu cukup besar, tapi kenapa di SMP Negeri 1 Tayu masih menarik iuran lagi, ” kata Bandang mempertanyakan hal tersebut.
Melihat persoalan tersebut, politisi PDIP Pati itu mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Langkah itu diambil untuk menentukan sikap resmi DPRD terhadap temuan pungutan di sekolah penerima BOS. Diantaranya menyurati ke KPK dan BPK untuk mengadukan hal tersebut.
“Saat ini KPK, BPK masih di Pati. Kita bisa menyurat, tapi kita sampaikan dulu ke Inspektorat untuk mengaudit, tapi nanti tergantung pimpinan,” papar Bandang.
*wartaphoto.net.