
WARTAPHOTO.NET. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sejumlah catatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, catatan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan. Ia berharap seluruh rekomendasi itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Tadi sudah disampaikan di semua bidang mana saja yang harus diperbaiki,” ujar Ali usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Pati, Selasa (21/4/2026).
Pada sektor pendidikan, DPRD mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pati. Selain itu, sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak digunakan diminta segera diperbaiki agar proses kegiatan belajar mengajar berjalan optimal.
“Ada bidang pendidikan, misalnya meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian sekolah-sekolah rusak yang tidak layak harus segera diperbaiki,” katanya.
Di bidang ketenagakerjaan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyiapkan pembekalan nonformal bagi masyarakat guna meningkatkan kesiapan tenaga kerja lokal.
Menurut Ali, langkah tersebut penting mengingat masuknya investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Pati sehingga masyarakat setempat memiliki daya saing dalam dunia kerja.
“Bidang ketenagakerjaan, sekarang banyak PMA masuk. Warga masyarakat Kabupaten Pati tidak hanya bekerja, tetapi harus dibekali pendidikan nonformal yang diselenggarakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sektor kesehatan, khususnya kondisi sejumlah puskesmas di Kabupaten Pati yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Di bidang infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah segera menuntaskan perbaikan jalan rusak pada tahun 2026 dan 2027.
“Kemudian di bidang infrastruktur juga disampaikan melalui rekomendasi agar segera diselesaikan jalan-jalan yang rusak di tahun 2026 dan 2027. Pemerintah daerah segera menyelesaikannya,” pungkas Ali.