17
September
2026
Kamis - : WIB

Aliansi PPPK Paruh Waktu Pati Datangi DPRD, Tuntut Kenaikan Honor dan Status Penuh Waktu

wartaphoto
2026/05/05 pada Berita, Pati, Pendidikan, wartaphoto

WARTAPHOTO. NET. PATI – Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (5/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk beraudiensi dengan pihak eksekutif guna menyampaikan sejumlah tuntutan krusial.

​Audiensi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati tersebut diikuti oleh 40 perwakilan PPPK Paruh Waktu. Mereka diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP/BKPSDM) Pati, serta perwakilan dari BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

​Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pati, Supriyadi, menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Di antaranya adalah permintaan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) agar PPPK Paruh Waktu diprioritaskan menjadi ASN Penuh Waktu, kenaikan honor, hingga penetapan uraian tugas (jobdesk) yang relevan.

​”Kami mendorong Pemda untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang memprioritaskan PPPK Paruh Waktu dalam pengisian formasi CASN. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian kami selama ini,” ujar Supriyadi.

​Ia juga menyoroti masalah kesejahteraan, di mana saat ini penghasilan mereka masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Menurutnya, Pemkab harus memberikan penghargaan (reward) tersendiri mengingat dedikasi mereka yang sudah dimulai sejak masih berstatus tenaga honorer.

​”Kami juga mengadukan nasib tenaga pendidik yang dialihkan ke formasi teknis, namun praktiknya tetap mengajar sebagai guru. Kami berharap Pemda aktif meminta pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi mekanisme pengangkatan dari Paruh Waktu ke Penuh Waktu,” tambah pria asal Pucakwangi tersebut.

​Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Ia berjanji akan segera memanggil Kepala BKPSDM untuk membahas aspirasi ini lebih dalam.

​”Terkait aspirasi ini, Kepala BKPSDM akan kami panggil dalam rapat kerja Komisi A. Saat ini kami memang sedang menggodok banyak regulasi Perda. Namun, perlu dipahami bahwa transisi menjadi PPPK Penuh Waktu tidak instan karena harus mengikuti prosedur yang berlaku,” jelas politisi PKS tersebut.

​Di sisi lain, Sekretaris BPKAD Kabupaten Pati, Andi Nurwanto, memaparkan data anggaran yang saat ini dialokasikan. Berdasarkan data BPKAD, jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.141 orang. Adapun alokasi anggarannya sekitar Rp3,7 miliar per bulan, dengan total kebutuhan tahunan mencapai Rp41,84 miliar.

​Andi menyatakan pihaknya siap menyesuaikan anggaran jika di kemudian hari ada perubahan status pegawai, selama kemampuan fiskal daerah mencukupi.

​”Jika nantinya ada perubahan status dari Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, tentu akan dilakukan penyesuaian serta pembahasan lebih lanjut terkait kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah,” tandas dia.

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close