
WARTAPHOTO.NET. PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang melibatkan oknum kiai berinisial AS (51) di salah satu Pondok Pesantren wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pengusutan kasus secara menyeluruh penting dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Menurutnya, sejumlah ulama dan pengasuh pondok pesantren di Pati juga mengkhawatirkan kasus tersebut dapat memengaruhi proses penerimaan santri baru, terutama dari luar daerah.
“Para kiai ulama besar di Pati juga mengkhawatirkan hal ini, imbas penerimaan siswa di pondok akhirnya berkurang dan mungkin bahkan ada yang tidak mau mendaftar dari luar daerah masuk ke Pati karena hal tersebut,” ujar Teguh belum lama ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren akibat perbuatan oknum tertentu. Ia menegaskan, masih banyak pondok pesantren di Pati yang memiliki integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Padahal pondok di Pati ini ratusan pondok, dan banyak pondok besar di Pati,” katanya.
Selain itu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi langkah Polresta Pati yang telah menetapkan AS sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah ada tindak lanjut dan sudah ditersangkakan,” ucapnya.
Sebelumnya, jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu Ponpes Tlogowungu dilaporkan bertambah satu orang. Korban terbaru resmi melapor ke Polresta Pati pada Kamis (14/5/2026) dengan pendampingan dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi.