
WARTAPHOTO.NET. PATI – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Tlogowungu Pati dengan tersangka Ashari kembali bertambah. Polresta Pati menerima dua laporan baru dari korban yang mengaku dilecehkan pada 2013 dan 2020.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, laporan terakhir diterima pada 18 Mei 2026. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke ahli psikiater dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pengiriman berkas.
“Perkembangan kasus Ndholo Kusumo pada 18 Mei kita pemeriksaan ke ahli psikiater. Kita akan melakukan pengiriman berkas ke JPU. Dan, sampai saat ini tambahan korban yang melapor ada 2 orang,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Kedua korban merupakan santriwati di ponpes tersebut. Modus yang digunakan tersangka disebut sama, yakni mengatasnamakan toriqoh saat melakukan perbuatan tersebut.
Sejauh ini, Polresta Pati telah memeriksa 18 saksi, meliputi korban, saksi fakta, pengurus yayasan, hingga saksi ahli. Olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan penyidik.
“Kalau ada korban yang mau speak up tentu akan jadi petunjuk di persidangan majelis hakim,” ujarnya.
Pihak keluarga korban meminta identitas dirahasiakan. Polresta Pati menyatakan tetap membuka layanan aduan bagi korban lain yang mengalami hal serupa.
Sementara itu, tersangka Ashari saat ini telah ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Keluarga tersangka yang telah diperiksa mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Reporter: Dimas
Editor: Revan Zaen