
WARTAPHOTO.NET. SEMARANG – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi dan lembaga keagamaan memicu keprihatinan mendalam dari kalangan akademisi. Menanggapi hal tersebut, aliansi mahasiswa doktoral yang menamakan diri Scholars Against Sexual Violence (SASV) – Gerakan Mahasiswa S3 UIN Walisongo (GEMAS UIN WS) resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas.
Aliansi ini merupakan gerakan lintas profesi yang terdiri dari para kiai, aktivis perempuan, hingga dosen yang mengajar di berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah, termasuk UNSIQ, UIN Sunan Kudus, Sekolah Tinggi Islam Kendal, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Pati.
Dalam rilis resminya, SASV menegaskan bahwa kampus dan pesantren merupakan ruang sakral bagi lahirnya ilmu pengetahuan, etika, dan peradaban.
”Dunia akademik dan pesantren semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kemanusiaan,” tulis pernyataan tersebut.
Mereka juga menyayangkan tindakan segelintir oknum nirakhlak di pesantren yang telah mencederai marwah lembaga pendidikan Islam. Meski demikian, SASV mengingatkan masyarakat untuk tetap objektif. Tindakan buruk oknum tidak boleh menghapus ketulusan dan dedikasi mayoritas guru, kiai, ustaz, dan dosen yang selama ini tulus mendidik generasi muda dengan integritas tinggi.
Sebagai bentuk kepedulian dan langkah konkret, GEMAS UIN WS dan SASV menyerukan empat poin desakan utama kepada seluruh perguruan tinggi dan pesantren:
1. Perkuat Satgas: Membentuk dan memperkuat satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang independen, responsif, dan berpihak kepada korban.
2. Tindak Tegas Pelaku: Menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual tanpa pandang bulu, melintasi status sosial, jabatan, maupun otoritas keagamaan.
3. Bangun Budaya Sehat: Menciptakan budaya akademik dan pendidikan yang sehat, aman, beretika, serta menjunjung tinggi martabat manusia.
4. Edukasi Relasi Kuasa: Mengedepankan edukasi tentang etika, relasi kuasa, dan perlindungan terhadap peserta didik sebagai tanggung jawab moral lembaga.
Selain kepada pengelola lembaga pendidikan, SASV juga melayangkan tuntutan kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan, pemberi izin, pembina, dan pengawas. Pemerintah didesak untuk mengusut tuntas serta memberikan sanksi berat kepada oknum pelaku yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.
”Kami percaya bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat tumbuh di ruang yang dipenuhi ketakutan dan kekerasan. Pendidikan yang sejati hanya dapat lahir dari lingkungan yang aman, berkeadaban, dan berakhlak,” tutup pernyataan sikap SASV – GEMAS UIN WS.
*/wartaphoto