
WARTAPHOTO.NET. PATI – Kebakaran yang melanda pabrik pengolahan ikan PT Dua Putra Utama Makmur pada Sabtu (6/6) menyisakan ketidakpastian mendalam. Hingga saat ini, nasib sekitar 1.200 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut masih belum jelas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan manajemen PT Dua Putra. Meski demikian, belum ada keputusan resmi mengenai status dan masa depan para pekerja.
”Nasib karyawan terkait apakah nanti akan di-PHK, dirumahkan, atau kebijakan lainnya, termasuk bagaimana pemenuhan hak-hak mereka, hingga saat ini kami masih belum tahu,” ujar Bambang.
Disnaker Pati mencatat total pekerja di perusahaan tersebut mencapai 1.200 orang. Namun, rincian mengenai status ikatan kerja dari ribuan buruh tersebut sejauh ini masih belum dapat dipetakan secara pasti.
”Kami belum menerima data jelas mengenai berapa jumlah karyawan tetap, pekerja kontrak (PKWT), outsourcing, maupun yang berstatus magang. Sampai sekarang belum ada keputusan terkait nasib mereka,” tambahnya.
Bambang menjelaskan bahwa pihak manajemen PT Dua Putra sendiri masih merumuskan langkah strategis ke depan untuk menyikapi dampak bencana ini. Kondisi tersebut membuat Disnaker Pati belum bisa mengambil langkah atau keputusan lebih lanjut.
Pabrik yang terletak di Jalan Raya Pati-Juwana ini mayoritas mempekerjakan masyarakat lokal Kabupaten Pati. Walau begitu, terdapat pula tenaga kerja yang berasal dari luar wilayah.
”Mayoritas memang warga Pati. Namun, untuk program magang, ada yang berasal dari luar daerah, seperti lulusan sekolah dari Pasuruan, Jawa Timur,” pungkas Bambang.
Sebagai informasi, kebakaran PT Dua Putra dilaporkan mencapai 70 persen. Ada sekitar 4 gedung yang terbakar. Gedung yang mengalami kebakaran ini yakni gedung produksi.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kebakaran, pabrik belum beroperasi dan karyawan juga belum masuk bekerja.
Reporter: Putra
Editor: A. Muhammad.