16
September
2026
Rabu - : WIB

Modus Penipuan Token Listrik Kuras Rekening Warga Pati, BRI Imbau Nasabah Jangan Bagikan OTP

wartaphoto
Ilustrasi kejahatan siber yang kuras isi rekening nasabah bank. (Dibuat dengan AI).

WARTAPHOTO.NET. PATI — Bayangkan uang ratusan juta rupiah yang Anda kumpulkan dengan susah payah, lenyap begitu saja tanpa jejak dalam hitungan menit.

Hal itulah yang dialami seorang warga Desa Ngening, Kecamatan Batangan, Pati, pada 2022 lalu.

Perempuan berinisial SM yang menjadi nasabah kantor unit sebuah bank di Juwana tersebut menjadi korban penipuan.

Dalam waktu lima menit yang krusial, saldo tabungannya sebesar Rp206,5 juta ludes dikuras pelaku kejahatan siber melalui transaksi internet banking web.

Kisah pilu yang dialami SM sempat menjadi perbincangan hangat publik seiring ramai dan masifnya pemberitaan media massa kala itu.

Kejahatan ini bermula dari modus penipuan berkedok salah kirim pulsa dan token listrik.

Pada Jumat (10/6/2022) sore, SM menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pengirim pesan yang ternyata penipu tersebut mengatakan salah membeli pulsa dan token listrik.

Penipu itu membeli pulsa sebesar Rp 25 ribu ke nomor ponsel korban dan memang benar masuk. Selain itu pelaku juga mengaku membeli token listrik dan meminta SM men-screenshot jika ada kode token yang masuk via SMS.

Di situlah awal petaka sesungguhnya terjadi. Ternyata yang disebut penipu sebagai kode token listrik adalah kode m-token atau kode OTP yang digunakan penipu untuk membobol rekening dan menguras habis isinya.

Belakangan, pihak korban merasa curiga karena data privasi berupa User ID dan password miliknya disinyalir sempat diketahui oleh oknum satpam saat ia melakukan pengurusan di bank sebelumnya.

Cerita kelam yang ramai diperbincangkan pada tahun 2022 itu menjadi bukti nyata betapa rapuhnya pertahanan finansial kita ketika celah keamanan digital terbuka, baik akibat kelengahan mandiri maupun bocornya data rahasia.

Bagaimana sebenarnya sistem keamanan perbankan bekerja, dan di mana titik lemah yang sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan?

Supervisor BRI Kantor Cabang (Kanca) Pati, Iga Puspita Dewi, menegaskan bahwa dalam sistem perbankan modern, hilangnya uang secara tiba-tiba tanpa adanya aktivitas transaksi adalah hal yang mustahil.

“Sebenarnya tidak ada yang tiba-tiba uang langsung hilang begitu saja. Karena sejak awal pembukaan rekening, kami selalu menjalankan SOP yang sangat ketat,” ujar Iga saat ditemui Wartaphoto di kantornya, Senin (29/6/2026).

Menurut Iga, proses pembukaan rekening saat ini sudah melewati filter berlapis. Nasabah wajib datang sendiri dengan membawa KTP fisik untuk diverifikasi langsung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data tidak sinkron, pihak bank dipastikan akan menolak pengajuan tersebut.

Tak hanya itu, BRI kini telah memperketat fitur keamanan pada aplikasi mobile banking mereka, BRImo. Berbeda dengan sistem terdahulu, registrasi BRImo saat ini sudah dilengkapi dengan fitur pemindai wajah (face recognition) dan verifikasi KTP yang lebih canggih.

Jika sistemnya sudah seketat itu, mengapa pembobolan rekening masih saja terjadi?

Iga menjelaskan bahwa titik krusialnya berada pada momen setelah nasabah meninggalkan ruang tunggu bank. Saat proses registrasi BRImo, pembuatan username dan password sepenuhnya dilakukan sendiri oleh nasabah secara mandiri, bukan oleh petugas bank.

Begitu aplikasi aktif, seluruh kendali, termasuk PIN, username, password, hingga kode OTP (One-Time Password) menjadi hak privasi mutlak milik nasabah. Di sinilah ruang lingkup dan kewenangan pihak bank berakhir.

“Ketika nasabah sudah pulang dan melakukan transaksi apa pun, itu sudah di luar ranah kami. Kejahatan digital itu pastinya membutuhkan OTP, username, password, dan PIN. Jika nasabah menerima instruksi dari oknum penipu lalu memberikan kode OTP tersebut, maka hal itu sudah di luar kuasa kami,” jelas Iga.

Sebagai langkah antisipasi agar terhindar dari modus kejahatan siber, Iga membagikan tips utama yang wajib diingat oleh setiap nasabah.

Pertama pegang teguh ‘kunci’ Anda. Jangan pernah membagikan username, password, PIN, dan terutama kode OTP kepada siapa pun.

Kedua, jangan mudah percaya. Pihak bank atau petugas resmi BRI tidak akan pernah meminta kode OTP atau PIN Anda untuk alasan apa pun. Saring setiap telepon, pesan, atau tautan yang mengaku-ngaku dari pihak bank.

ketiga, pahami konsekuensi. Segala bentuk kelalaian dalam menjaga kerahasiaan data pribadi digital di luar bank merupakan tanggung jawab penuh nasabah.

Pada akhirnya, secanggih apa pun teknologi yang dibangun oleh perbankan, benteng pertahanan terkuat dari kejahatan digital tetap berada di tangan nasabah itu sendiri. Kewaspadaan dan literasi digital yang baik adalah kunci mutlak agar saldo tabungan tetap aman di tempatnya.

Reporter: Angga Saputra
Editor: Revan Zaen

Disalin

Tinggalkan Balasan

copyright wartaphoto.net 2026
MENU
oogle close