
WARTAPHOTO.NET. GEMBONG – Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) merupakan sarana kaderisasi paling awal bagi pengurus NU. Namun, menurut KH. Yusuf Hasyim, peruntukannya bukan hanya bagi pengurus. PD-PKPNU juga penting untuk semua warga nahdliyyin, terutama para guru.
”Untuk mempertebal ke-NU-an, agar mantap NU-nya, siapa pun warga NU saya kira perlu mengikuti kaderisasi ini, khususnya para guru di bawah naungan LP Ma’arif,” terang Kiai Yusuf.
Menindaklanjuti pernyataan ini, Yayasan Al Ma’arif Gembong yang berlokasi di Jalan Raya Gembong-Bageng Km. 1 Gembong, menerbitkan edaran tentang kewajiban lulus PD-PKPNU bagi seluruh pendidik di yayasan tersebut.
Melalui surat bernomor 139/Y.AM/Gb/XII/2025 itu, KH. Sholikhin selaku Ketua Yayasan menegaskan bahwa semua guru di bawah naungan yayasannya harus mengikuti dan lulus dalam kaderisasi NU tersebut.
Itulah mengapa, pada penghujung tahun 2025 lalu, pihaknya menggandeng MWCNU Gembong menyelenggarakan PD-PKPNU di Gedung MANU dan MTs Al Ma’arif NU Gembong. Dalam kegiatan itu, sedikitnya enam puluhan guru Yayasan Al Ma’arif turut menjadi peserta.
”Kami wajibkan karena memang yayasan yang kami pegang didirikan oleh ulama-ulama NU, dan juga merupakan wasiat dari para muassis (pendiri), bahwa guru yang mengajar di sini harus terjaga NU-nya,” ungkap Kiai Sholikhin, Rabu (1/7/2026).
Dirinya juga mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada para pendidik yang enggan mengikuti PD-PKPNU. Hingga saat ini, mayoritas dari total pendidik di Yayasan Al Ma’arif Gembong tercatat telah lulus PD-PKPNU.
”Tersisa empat orang yang belum,” terang Kiai Sholikhin.
Empat orang pendidik tersebut semuanya berjenis kelamin perempuan. Dua orang di antaranya dalam kondisi menyusui, satu orang baru bergabung di Yayasan Al Ma’arif Gembong pada tahun ajaran 2026/2027 (sehingga belum diwajibkan), dan satu orang lagi baru akan mengikuti PD-PKPNU di Asempapan, Trangkil, pada Jumat (3/7) mendatang.
”Kalau masih ngotot menolak PD-PKPNU, ya kami persilakan meninggalkan Yayasan Al Ma’arif Gembong,” lanjut Kiai Sholikhin.
Sejauh ini sudah ada dua orang pendidik yang mengundurkan diri karena menolak mengikuti PD-PKPNU. Keduanya merupakan pendidik di SMKNU.
”Melalui sekretaris yayasan, kami tawari beliau-beliau (yang menolak mengikuti PD-PKPNU), silakan mengundurkan diri atau kami terbitkan surat pemecatan. Dan mereka, alhamdulillah, memilih mengundurkan diri,” pungkas dia.
Sekretaris Yayasan Al Ma’arif Gembong, Nur Afif Nashiruddin, mengungkapkan bahwa kewajiban PD-PKPNU di bawah naungan yayasannya bukan sekadar untuk kebanggaan. Menurutnya, PD-PKPNU memiliki dua urgensi penting. Pertama, agar semua pendidik berwawasan luas dan tidak mudah heran dengan fenomena baru. Kedua, sebagai bukti loyalitas guru terhadap yayasan dan NU.
”PD-PKPNU ini kan lumayan berat. Kalau dewan guru berkenan mengikuti PD-PKPNU ini, berarti loyalitas dan kecintaannya terhadap yayasan ini sudah teruji, karena ini dawuh (perintah) dari sesepuh yayasan,” tutur dia.
Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa pihak yayasan tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan kebijakan ini. Semua pendidik tanpa terkecuali wajib mengikuti dan lulus PD-PKPNU.
”Keluarga yayasan sekalipun, kalau mengajar, ya harus punya sertifikat PD-PKPNU. Semua rentang usia kena kebijakan ini. Kemarin ada guru sepuh berusia 70 tahun yang masih semangat mengikuti. Beliaulah yang saya jadikan contoh bagi guru-guru muda,” pungkas dia.
Penulis: Maulana Luthfi Karim (sekretaris LTNNU Pati)